Satgas PKH Gagal Capai Lokasi, Dugaan Tambang Ilegal Wapoga Bikin Masyarakat Adat Bertanya
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Wapoga, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, dilaporkan kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Laporan tersebut disampaikan setelah DPRK Nabire menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di kawasan tersebut.
DPRK Nabire sebelumnya melakukan kunjungan ke wilayah Wapoga pada 10 September 2026. Dari kunjungan tersebut, DPRK memperoleh sejumlah informasi dan temuan dari lapangan yang kemudian menjadi bahan laporan kepada Satgas PKH.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan laporan masyarakat terkait dugaan pertambangan ilegal mendapat perhatian dan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku.
DPRK Nabire Temui Satgas PKH
Tindak lanjut laporan berlanjut pada 12 September 2026. DPRK Nabire bersama perwakilan Kepala Suku Besar Burate bertemu dengan Komandan Satgas PKH Papua Tengah, Kolonel Inf. Anjuanda Pardosi.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas informasi yang diterima DPRK dan masyarakat adat mengenai dugaan aktivitas pertambangan di wilayah Wapoga.
Dalam pertemuan itu, DPRK Nabire menyampaikan informasi mengenai kondisi di lapangan sekaligus mendorong adanya langkah konkret dari pihak yang memiliki kewenangan untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
DPRK berharap penanganan dugaan tambang ilegal di Wapoga tidak berhenti pada laporan, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan lapangan dan langkah sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran.
Satgas PKH Sempat Bergerak ke Lokasi
Perkembangan berikutnya terjadi pada 18 September 2026. Satgas PKH dilaporkan bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas pertambangan ilegal di Wapoga.
Namun, rombongan Satgas PKH disebut belum berhasil mencapai lokasi yang dituju dan akhirnya kembali ke Nabire.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari masyarakat adat mengenai perkembangan penanganan laporan dugaan pertambangan ilegal yang sebelumnya telah disampaikan kepada Satgas PKH.
Masyarakat kini menanti kepastian mengenai apakah pemeriksaan lapangan akan kembali dilakukan dan bagaimana tindak lanjut terhadap informasi yang telah disampaikan DPRK Nabire.
Masyarakat Adat Minta Kepastian
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Nabire, Priskila Dina Misiro, S.Pi., mengatakan pemerintah dan pihak terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kendala yang dihadapi dalam perjalanan menuju lokasi.
Menurutnya, masyarakat juga perlu mendapatkan informasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut setelah Satgas PKH bergerak menuju wilayah Wapoga pada 18 September 2026.
"Masyarakat adat pasti berharap adanya kepastian mengenai tindak lanjut atas laporan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Wapoga, termasuk langkah konkret yang akan dilakukan setelah kunjungan pada 18 September 2026," kata Priskila.
Menurut Priskila, persoalan dugaan tambang ilegal di Wapoga tidak semata-mata berkaitan dengan aktivitas pertambangan ataupun penertiban kawasan hutan.
Persoalan tersebut juga menyentuh aspek kehidupan masyarakat adat, terutama menyangkut kepastian penghidupan, perlindungan hak masyarakat adat, hingga keberlanjutan pembangunan di wilayah Wapoga.
Ia menilai perhatian terhadap persoalan tersebut menjadi penting karena masyarakat di wilayah tersebut selama ini dinilai belum sepenuhnya mendapatkan akses pelayanan pemerintah.
DPRK Dorong Penanganan Transparan
Priskila berharap seluruh pihak terkait dapat membangun komunikasi yang terbuka dalam menangani laporan masyarakat mengenai dugaan pertambangan ilegal di Wapoga.
Menurutnya, setiap laporan yang disampaikan masyarakat perlu mendapatkan tindak lanjut yang jelas sehingga masyarakat mengetahui perkembangan penanganannya.
"Karena itu, masyarakat berharap seluruh pihak terkait dapat membangun komunikasi yang terbuka dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara transparan, sesuai ketentuan hukum dan dengan tetap memperhatikan kepentingan serta hak masyarakat adat setempat," ujarnya.
DPRK Nabire pun berharap penanganan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Wapoga dapat dilakukan secara menyeluruh. Kepastian mengenai kondisi lapangan dan langkah pemerintah dinilai penting agar persoalan tersebut tidak berlarut serta tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat adat.
Editor: Rizal Fadillah