Ada Masalah Lahan dan Rekrutmen di Kawasan Industri Karawang, DPR Siapkan RUU Baru
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi VII DPR RI menyoroti sejumlah persoalan yang dihadapi pelaku usaha di kawasan industri, mulai dari ketidaksinkronan regulasi tata ruang dan pertanahan hingga transparansi rekrutmen tenaga kerja. Berbagai persoalan tersebut menjadi masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri.
Hal itu mengemuka dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI ke Kawasan Industri Mitra Karawang (KIM), PT Mitra Karawangjaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 4–6 Oktober 2026.
Dalam agenda tersebut, rombongan DPR juga mengunjungi fasilitas produksi PT SANY Indonesia Machinery untuk melihat langsung aktivitas industri alat berat sekaligus menyerap masukan dari pelaku usaha.
Wakil Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI, Dr. Evita Nursanty, mengatakan diskusi dengan pengelola kawasan industri menjadi langkah awal untuk memahami berbagai hambatan yang dihadapi investor dan pelaku usaha di lapangan.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah ketidaksinkronan aturan tata ruang dan pertanahan yang berpotensi menghambat kepastian hukum bagi pengelola kawasan maupun investor.
“Di lapangan kami menemukan persoalan terkait perbedaan peruntukan lahan sekitar dua hektare yang berpotensi menyulitkan pengelola maupun investor dalam proses perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB),” ujar Evita.
Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan pentingnya penyelarasan regulasi agar pengelolaan kawasan industri memiliki kepastian hukum dan tidak menghadapi hambatan administratif yang berkepanjangan.
DPR Soroti Transparansi Rekrutmen Tenaga Kerja di Kawasan Industri
Selain persoalan tata ruang, Komisi VII DPR RI turut menyoroti aspek ketenagakerjaan, khususnya proses perekrutan pekerja di kawasan industri.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, menekankan pentingnya transparansi melalui platform one stop shop atau layanan terpadu dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Editor: Rizal Fadillah