Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wali Kota Bandung Kaget Gaji Rp3 Juta Masuk Desil 10, Bansos Warga Terancam Hilang?
Advertisement . Scroll to see content

19 Rumah di Saritem Bandung Masih Jadi Tempat Prostitusi, Farhan Turun Tangan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:54 WIB
  • author Mulki Albar
19 Rumah di Saritem Bandung Masih Jadi Tempat Prostitusi, Farhan Turun Tangan
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Sebanyak 19 rumah di kawasan Saritem, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat, masih beroperasi dan digunakan sebagai tempat prostitusi. Temuan ini menunjukkan aktivitas prostitusi di kawasan tersebut masih berlangsung meskipun sebelumnya telah dilakukan penindakan oleh aparat kepolisian.

Keberadaan belasan rumah bordil itu terungkap setelah Pemerintah Kota Bandung melakukan pemeriksaan langsung ke kawasan Saritem pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pemeriksaan tersebut menemukan 19 rumah yang masih digunakan untuk aktivitas prostitusi. Pemkot Bandung pun memastikan rumah-rumah tersebut akan ditutup.

“Ketika melakukan pemeriksaan, ternyata masih ditemukan 19 rumah yang digunakan sebagai tempat prostitusi. Saya akan memastikan 19 rumah itu ditutup,” ujar Farhan, Selasa (13/10/2026).

Temuan tersebut menjadi perhatian karena aktivitas prostitusi masih berjalan setelah kepolisian melakukan penindakan. Pemerintah Kota Bandung kemudian menindaklanjuti dengan memeriksa langsung kondisi di lapangan.

Farhan membenarkan bahwa rumah-rumah tersebut masih beroperasi. Menurutnya, aktivitas prostitusi di kawasan itu kerap berlangsung secara sembunyi-sembunyi sehingga kembali berjalan meskipun telah menjadi sasaran penindakan.

“Betul. Ketika diperiksa, memang masih ditemukan rumah-rumah yang digunakan untuk aktivitas tersebut. Menurut saya, aktivitas seperti itu sering berlangsung secara sembunyi-sembunyi atau kucing-kucingan dengan petugas,” katanya.

Ia menegaskan, rumah-rumah yang telah ditemukan dan ditindak tidak boleh kembali digunakan untuk aktivitas prostitusi. Penanganan lebih lanjut diperlukan agar persoalan serupa tidak terus berulang di kawasan Saritem.

“Ini merupakan kelengahan kita bersama, baik masyarakat maupun pemerintah. Semua pihak harus melakukan evaluasi agar persoalan yang sama tidak terus berulang,” ujar Farhan.

Menurut Farhan, pemerintah memiliki kewenangan untuk menindak aktivitas yang melanggar aturan. Karena itu, penanganan rumah bordil yang masih beroperasi harus dilakukan secara langsung bersama aparat terkait.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi memicu gesekan atau konflik. Penindakan harus dilakukan oleh pihak berwenang sesuai dengan kewenangannya.

“Jangan sampai masyarakat mengambil tindakan sendiri yang berpotensi memicu gesekan atau konflik. Kalau menyangkut peredaran narkoba, itu sudah menjadi ranah kepolisian,” ucapnya.

Pemkot Bandung kini berupaya memastikan 19 rumah yang ditemukan tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat prostitusi. Evaluasi penanganan dan penindakan di kawasan Saritem diperlukan agar aktivitas serupa tidak terus berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut