Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pekerja Wajib Tahu! Program MLT Tawarkan Peluang Miliki Rumah Meski Gaji Pas-pasan
Advertisement . Scroll to see content

Geger Video Amukan Pria di Kos Margaasih, Kini Diamankan Polisi!

Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:37 WIB
  • author Susana
Geger Video Amukan Pria di Kos Margaasih, Kini Diamankan Polisi!
Ilustrasi Kekerasan. (Foto:Ilustrasi)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polisi mengamankan CMS, pria yang videonya viral saat mengamuk di hadapan istri dan anaknya yang masih balita di sebuah rumah kos di Kampung Burujul, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

CMS diamankan personel Polsek Margaasih pada Selasa (13/10/2026) malam, dua hari setelah peristiwa yang terjadi pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Margaasih, Kompol Kartono Gumilar, membenarkan bahwa CMS telah diamankan. Saat ini, penyidik masih memeriksa yang bersangkutan untuk mendalami kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.

"Untuk yang bersangkutan (CMS) sudah diamankan, tadi malam," kata Kartono saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).

Polisi Dalami Motif Pria Viral Mengamuk di Margaasih

Kartono menjelaskan, penyidik sebelumnya telah meminta keterangan dari istri CMS. Pemeriksaan terhadap CMS kemudian dilakukan untuk mencocokkan keterangan sekaligus menggali lebih jauh latar belakang kejadian.

"Yang jelas sekarang masih pemeriksaan, kita dalami motifnya. Kemarin kita sudah kumpulkan keterangan dari istrinya, sekarang dari yang bersangkutan," ujarnya.

Polisi masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi di rumah kos tersebut. Motif tindakan CMS juga belum dipastikan karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut