Perkembangan AI Dorong Perguruan Tinggi Menata Ulang Kompetensi Lulusan
BANDUNG, INewsBandungRaya.id - Perkembangan kecerdasan buatan (AI) mengubah kebutuhan keterampilan di dunia kerja sekaligus menantang perguruan tinggi untuk mengevaluasi relevansi pendidikan yang selama ini diselenggarakan.
Persoalannya bukan sekadar membekali mahasiswa agar mampu menggunakan teknologi, melainkan memastikan mereka memiliki kemampuan berpikir kritis, penguasaan ilmu pengetahuan, dan keterampilan untuk menciptakan inovasi.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra sebelumnya menyampaikan kekhawatiran mengenai penggunaan AI yang tidak bijak. Dalam pemberitaan pada 29 Oktober 2026, ia menyoroti risiko berkurangnya kebiasaan membaca, menulis, berkomunikasi, serta kemampuan analitis generasi muda akibat ketergantungan terhadap teknologi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengurus Yayasan Edukasi Siber Indonesia (YESI), Julia Rezeki menilai perkembangan teknologi perlu disikapi melalui pembaruan pendidikan. Menurutnya, manfaat AI tidak dapat dinilai hanya dari pengalaman seseorang, tetapi harus mempertimbangkan metode penggunaan, kualitas pembelajaran, serta kemampuan manusia mengendalikannya.
“Perkembangan teknologi harus dinilai berdasarkan bukti, metode penggunaan, kualitas pendidikan, dan kemampuan manusia mengendalikannya,” kata Julia dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan, penggunaan AI yang menggantikan seluruh proses berpikir memang berisiko mengurangi kesempatan seseorang mengembangkan kemampuan analitis. Sebaliknya, teknologi tersebut dapat mendukung pembelajaran apabila dimanfaatkan untuk menguji argumentasi, mempelajari pemrograman, menganalisis data, maupun mengembangkan penelitian.
“Melarang atau menghindari teknologi bukan satu-satunya cara menjaga kemampuan manusia! Justru, pendidikan harus mampu mengajarkan kapan AI bermanfaat, kapan penggunaannya berisiko, dan kapan keputusan harus sepenuhnya berada dalam tanggung jawab manusia,” jelasnya.
Perubahan tersebut menuntut perguruan tinggi mengevaluasi kurikulum dan kompetensi yang dibutuhkan lulusan. Penyesuaian tidak cukup dilakukan dengan memperbanyak program studi, tetapi perlu mempertimbangkan perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan industri, serta kemampuan menghasilkan inovasi.
Gambaran perubahan itu terlihat dalam penataan pendidikan tinggi di China selama periode 2021–2025. Berdasarkan informasi Kementerian Pendidikan China, sekitar 12.200 lokasi program studi sarjana dihentikan atau ditangguhkan penerimaan mahasiswanya, sementara sekitar 10.200 lokasi program studi baru ditambahkan.
Angka tersebut tidak berarti seluruh program lama digantikan oleh bidang kecerdasan buatan. Namun, perubahan itu memperlihatkan upaya penyesuaian struktur pendidikan tinggi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, kebutuhan industri, dan arah pembangunan.
“Indonesia perlu mengambil pelajaran secara proporsional. Kita tidak harus meniru seluruh kebijakan negara lain. Akan tetapi, perguruan tinggi Indonesia perlu terus mengevaluasi relevansi kurikulum, kompetensi lulusan, dan kemampuan menghasilkan inovasi,” ujar Julia.
YESI sendiri telah membahas penataan program studi pendidikan tinggi sejak awal Oktober 2026. Pembahasan tersebut merespons arahan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto serta pernyataan Wakil Menteri Stella Christie mengenai kualitas kompetensi lulusan perguruan tinggi.
Dalam pandangan YESI, lulusan perguruan tinggi perlu memiliki kemampuan yang melampaui penguasaan teori atau penggunaan aplikasi. Penguasaan matematika, algoritma, pemrograman, keamanan data, pengembangan model AI, robotika, dan rekayasa sistem digital dinilai penting untuk memperkuat kapasitas Indonesia menghadapi perkembangan teknologi.
“Indonesia membutuhkan sumber daya manusia yang memahami matematika, algoritma, pemrograman, keamanan data, pengembangan model kecerdasan buatan, robotika, dan rekayasa sistem digital,” terangnya.
Kebutuhan tersebut juga menjadi dasar YESI menyiapkan pendirian Politeknik Siber Indonesia (PSI) di Bandung. Dalam proposal pendiriannya, lembaga pendidikan vokasi tersebut mengusulkan tiga program studi jenjang Diploma Empat (D4), yakni Kecerdasan Buatan dan Robotika, Rekayasa Keamanan Siber, serta Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak.
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IV telah menerbitkan Surat Rekomendasi Nomor 816/DST/LL4/KL.00.00/2026 pada 26 Oktober 2026 untuk proposal pendirian PSI. Meski demikian, politeknik tersebut masih dalam tahap persiapan dan belum beroperasi karena YESI perlu melanjutkan pemenuhan persyaratan pendirian.
Penataan kompetensi lulusan juga perlu memperhatikan bidang yang tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada mesin, termasuk tanggung jawab etis dan pengambilan keputusan. Dalam sektor hukum, misalnya, AI dapat membantu pencarian putusan, pengelolaan dokumen, serta akses informasi hukum, tetapi kewenangan mengadili, menilai bukti, menafsirkan hukum, dan mempertanggungjawabkan putusan tetap berada pada hakim.
“Menjaga independensi hakim dan mengembangkan pengetahuan mengenai AI bukanlah dua tujuan yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan bersama apabila terdapat batas kewenangan, pengawasan, dan akuntabilitas yang jelas,” ungkap Julia.
Menurut YESI, perguruan tinggi perlu membangun keseimbangan antara kecakapan teknologi dan kemampuan manusia dalam menilai, mengawasi, serta mempertanggungjawabkan penggunaan teknologi. Mahasiswa harus tetap mampu menyusun argumentasi sendiri, memeriksa sumber informasi, dan menjelaskan proses berpikir di balik hasil pekerjaannya.
“Tantangan pendidikan tinggi bukan memilih antara mempertahankan kemampuan manusia atau mengembangkan teknologi. Tantangannya adalah memastikan keduanya tumbuh bersama,” pungkas Julia.
Dengan demikian, perkembangan AI perlu menjadi momentum bagi perguruan tinggi untuk menata kembali arah pendidikan dan kompetensi lulusan. Indonesia tidak cukup hanya menghasilkan generasi yang mahir menggunakan teknologi, tetapi juga perlu menyiapkan manusia yang mampu menciptakan, mengembangkan, mengamankan, serta mengendalikannya.(*)
Editor: Abdul Basir