Dugaan Kongres Cacat Hukum, HPMI Yordania Ancam Angkat Kaki dari PPI Dunia 2026
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gelombang penolakan keras menghantam kepengurusan Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia 2026. Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (HPMI) Yordania secara resmi mengumumkan penolakan total terhadap seluruh hasil, ketetapan strategis, maupun produk hukum yang dilahirkan dalam Kongres Internasional PPI Dunia 2026. Langkah ini diambil usai barisan mahasiswa Yordania mendeteksi rentetan kejanggalan yang dinilai merusak nilai integritas, transparansi, serta legitimasi organisasi.
Sikap tegas tersebut dituang secara tertulis melalui Surat Pernyataan Sikap Nomor 008/SPn/PRESIDEN/HPMI-Y/X/2026 bertajuk Catatan Hitam dan Kebobrokan Kongres Internasional PPI Dunia 2026.
HPMI Yordania menggarisbawahi bahwa pelaksanaan musyawarah kali ini sangat tidak efisien karena mengulur waktu hingga satu bulan 14 hari. Selain menguras tenaga para peserta delegasi, durasi maraton yang berlarut-larut tersebut memperlihatkan buruknya tata kelola dan efisiensi panitia penyelenggara.
Tak hanya soal durasi, HPMI Yordania merincikan berbagai kendala substansial, mulai dari pelanggaran tata cara persidangan, silang pendapat mengenai regulasi, hingga penetapan keputusan yang dinilai hampa landasan konstitusi.
Enam Sorotan Utama Kebobrokan Forum
Guna memperkuat sikap politiknya, HPMI Yordania membeberkan enam poin krusial yang melatarbelakangi langkah penolakan tersebut.
Pertama, mengenai digelarnya Rapat Internasional Luar Biasa (RILB) oleh Dewan Pengawas yang kepengurusannya telah purna tugas (demisioner) sejak 13 September 2026. Badan pengawas yang dinilai sudah kehilangan wewenang itu dianggap tak lagi sah menginisiasi rapat, terlebih RILB dipaksakan berjalan di tengah agenda Kongres Internasional yang masih bergulir.
Kedua, ditemukannya kecurigaan pemalsuan berkas persidangan. Terjadi pergeseran jadwal skorsing sidang per 21 September 2026 setelah pimpinan sidang mengetok palu keputusan resmi. Instruksi perubahan ini dituduh disusupkan lewat obrolan grup WhatsApp tanpa ada kesepakatan bersama seluruh utusan PPI Negara.
Selain itu, terdapat frasa tambahan pada lembar notula yang tidak pernah dilegalkan dalam forum pleno. Notulensi tersebut disinyalir dirancang atas inisiatif individu utusan PPIDK Asia-Oseania, bukan oleh panitia resmi.
Ketiga, munculnya aksi sabotase jalan sidang di Aula Bhinneka KBRI Kairo, Mesir, pada 23 September 2026 sekitar pukul 02.01 GMT+2. Peristiwa pemadaman arus listrik secara mendadak saat pembahasan Anggaran Rumah Tangga (ART) dinilai merusak ketertiban forum serta menghadang proses penetapan aturan. HPMI Yordania mendesak pertanggungjawaban tertulis dari panitia mengenai alur kejadian dan sanksi bagi pelaku.
Keempat, kejanggalan seputar penganuliran dan pemutihan lembar suara saat Pemilihan Raya (PEMIRA) berlangsung pada 11 Oktober 2026. Tindakan ini memangkas hak pilih beberapa PPI Negara yang telah menyalurkan suara sesuai syarat. Skema pemungutan suara ulang berdurasi terbatas juga diyakini menekan tingkat partisipasi anggota.
Kelima, aturan susulan berupa penyertaan bukti mahasiswa aktif bagi delegasi utama. Ketentuan ini tidak tercantum dalam regulasi awal dan baru dimunculkan sepihak melalui surat susulan tanpa pemberitahuan menyeluruh, sehingga mencederai legitimasi delegasi yang sudah mengantongi mandat internal PPI Negara.
Keenam, kejanggalan seleksi berkas administrasi yang menggugurkan enam utusan negara, yaitu PPI Bosnia dan Herzegovina, PPI Afrika Selatan, PPI India, PPI Spanyol, PPI Tunisia, dan PPI Qatar. Tim verifikasi dinilai abai terhadap perbedaan sistem akademik tiap negara serta menutup akses sanggahan bagi delegasi untuk memverifikasi dokumen.
Moratorium Kepengurusan hingga Ancam Keluar dari PPI Dunia
Berlandaskan rentetan penyimpangan itu, HPMI Yordania mantap menyatakan tidak mengartikan maupun mengakui kepengurusan serta produk hukum hasil Kongres Internasional PPI Dunia 2026.
Lebih jauh, organisasi mahasiswa Yordania ini menimbang opsi untuk menanggalkan status keanggotaannya di PPI Dunia. Keputusan radikal ini bersandar pada evaluasi ulang azas kesetaraan, independensi, serta pengakuan terhadap hak otonom masing-masing PPI Negara.
Sebagai langkah lanjutan, HPMI Yordania melarang penuh seluruh anggotanya masuk atau menjalankan fungsi dalam jajaran pengurus PPI Dunia sampai batas waktu yang tak ditentukan.
Segala program perhimpunan, kerja sama lintas negara, hingga komunikasi surat-menyurat resmi dengan PPI Dunia turut dibekukan hingga terdapat pembenahan nyata dan penyelesaian komprehensif atas kemelut kongres tersebut.
Pada bagian penutup, HPMI Yordania menyoroti posisi Sekretaris Jenderal PPI Dunia terpilih yang tercatat hanya mengantongi 16 suara dari total 68 PPI Negara. Angka ini dinilai amat jauh dari angka keterwakilan mayoritas, sehingga membutuhkan tinjauan ulang yang akuntabel demi menegakkan aturan main organisasi.
Editor: Agung Bakti Sarasa