Lindungi Data Biometrik dari Ancaman Penipuan yang Mengaku Petugas Saat Klaim JHT
CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Peserta jaminan sosial ketenagakerjaan harus melindungi data pribadi saat ajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cimahi, Rumiati mengimbau peserta agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas yang menawarkan bantuan pengurusan klaim JHT.
“Jangan pernah memberikan data pribadi, kata sandi, PIN, kode OTP maupun data biometrik kepada pihak lain saat mengajukan klaim JHT," ucapnya, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, peserta harus waspada apabila ada oknum yang berkunjung ke rumah dan menjanjikan bisa mengurus JHT, serta meminta sejumlah uang dengan alasan mempercepat proses klaim. Jika menemukan indikasi penipuan, segera lakukan konfirmasi kepada BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal resmi.
Modus tersebut perlu diwaspadai karena berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk memperoleh data pribadi, informasi kepesertaan, kode verifikasi, hingga meminta sejumlah uang dengan dalih membantu proses pencairan saldo JHT.
Peserta harus selalu memastikan kebenaran identitas pihak yang mengaku sebagai petugas BPJS Ketenagakerjaan, terutama apabila menawarkan layanan klaim secara langsung ke rumah tanpa adanya konfirmasi resmi.
“Kami minta seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan agar selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai petugas, terlebih jika menawarkan bantuan pencairan saldo JHT dengan mendatangi rumah," ujar Rumi.
Ia menambahkan, peserta tidak perlu menggunakan jasa perantara atau pihak yang menjanjikan kemudahan pencairan saldo JHT dengan imbalan tertentu.
Peserta dapat memanfaatkan layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh informasi dan mengurus klaim sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk pengajuan klaim JHT, peserta dapat memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku, serta layanan Lapak Asik melalui laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pihaknya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah menyerahkan dokumen identitas, foto diri, informasi rekening, maupun data kepesertaan kepada orang yang tidak dapat dipastikan identitas dan kewenangannya.
Apabila terdapat pihak yang mencurigakan, peserta dapat melakukan verifikasi melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
Melalui imbauan ini, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Cimahi berharap masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan data pribadi serta berani menolak praktik percaloan.
Edukasi dan kewaspadaan bersama menjadi langkah penting untuk mencegah penipuan dan menjaga keamanan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya tentang manfaat yang diterima peserta, tetapi juga tentang keamanan dan kenyamanan dalam mengakses layanan," pungkasnya. (*)
Editor: Rizki Maulana