get app
inews
Aa Read Next : Begini Sadisnya 2 Pria Habisi Nyawa Sopir Taksi Online di Cireunghas Sukabumi

Pasangan Suami Istri Injak Alquran, Polres Sukabumi Kota: Dipicu  Kurang Harmonisnya Rumah Tangga

Jum'at, 06 Mei 2022 | 08:12 WIB
header img
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin saat merilis kasus penistaan agama penginjak Alquran di Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Pasangan suami istri menginjak Alquran dan menantang umat Islam ditangkap jajaran Polres Sukabumi Kota.

Aksi itu direkan video dan menjadi viral.  Kasus itu dipicu akibat kurang harmonisnya rumah tangga pasangan suami istri ini. 

Pria dalam video tersebut berinisial CER (25) dengan istri berinisial SL (24).  

Hal itu terungkap setelah jajaran Polres Sukabumi Kota menangkap keduanya di daerah Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB pagi.  

"Suami berinisial CER sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama hingga berbulan-bulan tanpa ada alasan jelas. Si isteri berinisial SL kemudian merasa kesal atas tindakan tersebut," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin kepada MNC Portal Indonesia.  

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut