JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk melepas masker. Masker bisa dilepas saat warga beraktivitas di luar ruangan.
"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Hal ini diputuskan setelah pemerintah memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali
Dia menambahkan, dirinya mengizinkan melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan. Namun, harus tetap memakai masker saat di ruangan tertutup dan transportasi publik.
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata dia.
"Namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," tutupnya. (*)
Editor : Abdul Basir