PDAM Diubah Jadi Perumda Tirtawening, Fokus pada Peningkatan Layanan Air Bersih di Kota Bandung
Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2020 mengubah status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bandung menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening.