get app
inews
Aa Text
Read Next : Manfaatkan Teknologi Canggih, Perumda Tirtawening Komitmen Kurangi Kebocoran Air Fisik di Bandung

PDAM Diubah Jadi Perumda Tirtawening, Fokus pada Peningkatan Layanan Air Bersih di Kota Bandung

Kamis, 07 November 2024 | 11:30 WIB
header img
Anggota DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan. Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Peraturan Daerah (Perda) No. 6 Tahun 2020 mengubah status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bandung menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas, kuantitas, dan distribusi kebutuhan air bersih di Kota Bandung.

Anggota Pembahas Perda, Agus Andi Setyawan menjelaskan bahwa transformasi dari perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah bertujuan untuk meningkatkan layanan air bersih bagi masyarakat. Menurutnya, dengan status Perumda, diharapkan pengelolaan air dapat lebih baik, berkelanjutan, dan berkualitas.

“Dengan diangkatnya status menjadi Perumda, diharapkan ada peningkatan kualitas layanan dan penanganan air. PDAM sebagai Perusahaan Daerah Air Minum sudah memberikan layanan, tapi dengan Perumda, kualitas air yang disalurkan kepada masyarakat harus lebih baik dan berkelanjutan,” ujar Agus saat dihubungi.

Menurut Agus, alasan perubahan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan kualitas air yang belum terpenuhi dengan optimal.

Banyak warga Kota Bandung yang masih mengandalkan air tanah, yang berdampak buruk terhadap lingkungan. Oleh karena itu, perubahan menjadi Perumda Tirtawening diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyediaan air minum di kota ini.

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut