Wakil Ketua DPRD Jabar Ajak Masyarakat Cegah Stunting

Abdul Basir
Wakil ketua DPRD Jabar, Inue Purwadewi Sundari. (Foto: Istemewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengajak masyarakat bersama-sama mencegah atau menghindari Stunting.

Menurutnya, Stunting adalah kondisi yang ditandai ketika panjang atau tinggi badan anak kurang jika dibandingkan dengan anak normal seusianya. 

"Saya juga mengajak agar masyarakat bersama-sama melawan stunting. Karena ini bukan hanya tugas pemerintah saja tapi juga seluruh elemen," kata, Ineu.

Untuk mencegah stunting, kata Ineu, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh ibu maupun keluarga pada umumnya, yakni memantau asupan nutrisi, terutama di 1,000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). 

Dimulai dari masa kehamilan ibu sampai anak berusia 2 tahun. Selalu memantau berat badan anak dan melakukan skrining anemia. 

"Karena itu lah kaum ibu atau pasangan yang hendak menikah perlu diberikan pemahaman agar nantinya anak-anak yang lahir sehat dan menjadi generasi berkualitas," pungkasnya. 

Inue menyampaikan itu saat mengelar reses menggelar reses III masa sidang tahun 2022 di GOR Darmaga Golden Futsal, Desa Mekarbakti Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang, Rabu (6/7/2022).

Politis PDI Perjuangan ini juga menyampaikan kepada peserta reses untuk menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang ada di daerahnya masing-masing. 

Ia menjelaskan tentang mekanisme cara mengajukan bantuan yang ditujukan ke pemerintah Provinsi Jawa Barat lantaran

pengajuan bantuan sekarang berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu dengan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) milik Pemprov Jawa Barat. 

"Jadi bapak dan ibu bisa langsung mengajukan melalui aplikasi tersebut, atau bisa meminta bantuan ke pemerintah Desa setempat untuk mengakses aplikasi tersebut, sehingga nanti bisa menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan bantuan yang ditujukan ke Pemprov Jawa Barat," ungkap Ineu.

Ia mengatakan perjalanan usulan mulai masuk SIPD sifatnya terbuka, siapapun bisa mengaksesnya asal memenuhi persyaratan yang ditentukan. 

Ketika SIPD lolos, imbuh Ineu, baru bisa menjadi prioritas dalam RKPD, ketika sudah masuk RKPD bisa dikawal oleh anggota dewan.

"Kenapa dikawal DPRD, karena gubernur berkewajiban meminta saran pendapat DPRD dalam hal ini badan anggaran untuk menggunakan RKPD. Apabila sudah masuk RKPD, masuk proses penganggaran selanjutnya masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saya akan perjuangkan apa yang menjadi aspirasi bapak dan ibu," pungkasnya. (*)

Editor : Abdul Basir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network