BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Barat menyetujui pembahasan lebih lanjut atas 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Dua Raperda tersebut yakni Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam pandangan umum Fraksi PAN DPRD Jawa Barat dan dibacakan oleh Anggota Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, Budi Mahmud Saputra pada rapat paripurna, Kamis (24/6/2026).
“Fraksi PAN DPRD Jawa Barat menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Ranperda Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat No 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan persidangan berikutnya, dengan catatan atau poin kritis wajib menjadi perhatian dan pembenahan bersama di tingkat Pansus (Panitia Khusus),” kata Budi Mahmud Saputra.
Kedua regulasi ini lanjut Budi Mahmud Saputra, menjadi pondasi penting dalam menjawab tantangan pembangunan Jawa Barat yang semakin kompleks, baik dalam aspek lingkungan maupun pendidikan.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
