Kecewa Soal Kasus Rektor Unila, Muhammadiyah: Musibah yang Memalukan

Rizal Fadillah
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas. (Foto: net)

JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA - Ditangkapnya rektor Universitas Lampung (UNILA), Karomani oleh KPK mendapat sorotan dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menilai, kejadian tersebut merupakan musibah yang memalukan bagi pendidikan di Indonesia. 

Sebab menurutnya, pimpinan perguruan tinggi seharusnya dapat menjadi tauladan yang baik dengan mengamalkan sikap anti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Ini benar-benar merupakan musibah yang memalukan bagi dunia pendidikan di tanah air," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Senin,(22/08/2022).

Anwar yang juga menjabat sebagai Waketum MUI ini pun turut menyesalkan tindakan rektor Unila tersebut.

Padahal, Indonesia berharap agar dunia perguruan tinggi dapat mencetak lulusan yang memiliki karakter kuat dan terpuji serta anti KKN.

"Tampaknya usaha bagi menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berakhlak, bermoral serta bersih dari tindak KKN di negeri ini masih akan menempuh jalan yang terjal dan berliku karena mentalitas orang yang bertugas untuk menegakkan hal tersebut masih bermasalah," jelasnya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.

Adapun, keempat tersangka tersebut yakni Rektor Unila, Karomani (KRM), Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY), Ketua Senat Unila, M Basri (MB), serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).

Karomani, Heryandi, dan Basri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network