BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Permasalahan proyek Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menjadi sorotan. Kali ini, Indonesian Audit Watch (IAW) melaporkan dugaan persekongkolan tender proyek strategis tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
IAW menilai persoalan Coretax bukan sekadar gangguan teknis atau error sistem yang berulang, melainkan diduga berkaitan dengan desain pasar dan proses tender yang telah dikondisikan sejak tahap awal proyek.
“Kami tidak sedang mengadukan bug atau error software. Kami mengadukan bagaimana pasar dibentuk sebelum Coretax dimulai,” tegas Iskandar Sitorus dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
Soroti Dominasi Firma Global di Proyek Coretax
Berdasarkan penelusuran IAW terhadap dokumen publik dan publikasi Direktorat Jenderal Pajak tahun 2020, terdapat sejumlah firma global yang disebut berada dalam lingkar inti proyek Coretax.
Beberapa perusahaan yang disorot antara lain:
- PT PricewaterhouseCoopers (PwC) Consulting Indonesia
- PT Deloitte Consulting
- PT KPMG Siddhartha Advisory
- Ernst & Young (EY)
IAW menilai keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut perlu diuji lebih lanjut karena dianggap memiliki posisi strategis dalam proses pengadaan dan pengawasan proyek.
Editor : Rizal Fadillah
