Parkir Liar dan PKL di Kawasan Alun-alun Bandung Bakal Segera Ditertibkan

Rizal Fadillah
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau Kawasan Alun-alun Bandung. (Foto: Ist)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA – Pemerintah Kota Bandung akan segera menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Bandung sepanjang Jalan Dewi Sartika, Kepatihan dan Dalem Kaum.

Bukan hanya PKL, parkir liar di kawasan tersebut juga akan turut ditertibkan.

"Banyak aspirasi yang muncul tentang ketidaktertiban di Jalan Kepatihan arus ke arah barat dan timur," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau Kawasan Alun-alun Bandung, Jumat (26/8/2022).

"Saya sudah perintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk area sepanjang 30 meter area masuk dan keluar Jalan Kepatihan untuk dibebaskan baik itu area parkir maupun PKL," tambahnya.

Ema mengatakan, pihaknya juga akan menertibkan area parkir liar di kawasan jalan Dewi Sartika. Hal ini untuk memperlancar lalu lintas di kawasan tersebut.

"Selain Area parkir Dalem Kaum, Area parkir di kawasan Dewi Sartika juga akan ditertibkan. Namun saya minta hanya dipakai satu baris saja untuk area parkir. Terus yang biasa dipakai 2-3 baris kita hapuskan saja," katanya.

Ema juga meminta Satpol PP untuk segera menertibkan PKL ilegal yang berada di sepanjang Jalan Dalem Kaum, Bandung.

"Termasuk kita lihat di area dalam kaum itu kan masuk ke zona merah yang tidak boleh ada aktivitas PKL, kita lihat ini masih banyak PKL. Itu kan tidak boleh," ungkap Ema dilansir dari bandung.go.id.

Ema menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, bahwa lokasi yang masuk zona merah tidak diperbolehkan adanya PKL.

Seharusnya para PKL menempati lokasi di basemen Masjid Raya Bandung, sesuai dengan revitalisasi yang dilakukan.

"Sudah ada solusi mereka masuk ke basement (Masjid Raya Bandung), ini kan hanya masalah konsistensi," jelasnya.

Untuk itu, Ema meminta seluruh stakeholder termasuk masyarakat untuk terus melakukan edukasi dan penerbitan agar ketertiban dan keindahan kota terus dijaga.

"Jadi yang melaksanakan itu bukan hanya aparat tapi juga masyarakat. Kalau mengikuti aturan semua bisa tertib," imbuhnya.

"Tidak ada semangat pemerintah mematikan aktivitas ekonomi masyarakat tapi harus sesuai dengan regulasi yang ada, kita harus mementingkan kepentingan masyarakat luas," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network