SUMEDANG, INEWSBANDUNGRAYA - Penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) telah disalurkan kepada masyarakat.
Untuk di wilayah Jawa Barat, jumlah sasaran penerima BLT BBM mencapai 3,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran bantuan BLT BBM setiap KPM akan menerima Rp150.000 setiap bulannya selama empat bulan, terhitung bulan September hingga Desember 2022.
Namun, di wilayah Kelurahan Talun, Kabupaten Sumedang, adanya laporan tentang dugaan pemotongan dana BLT BBM yang dilakukan oleh oknum.
Penerima BLT BBM terindikasi dimintai uang Rp30.000 untuk ditukarkan dengan kupon gerak jalan.
Penukaran kupon tersebut untuk kegiatan gerak jalan dalam rangka ulang tahun kelurahan. Kupon yang diterima sebanyak 5 lembar dengan harga Rp30.000 per kupon.
"Baru kali ini ada kegiatan itu. Katanya sih untuk kegiatan gerak jalan," kata Dadang, salah seorang keluarga penerima BLT BBM, Jumat (16/9/2022).
Penerima BLT BBM menunjukkan kupon untuk gerak jalan dalam rangka ulang tahun Kelurahan Talun, Sumedang. (Foto: iNews.id/Beben HVA)
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait