BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terus diungkap polisi di wilayah Bandung. Para pelaku diburu untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Terbaru, tiga orang pelaku curat berhasil dari masing-masing kasus berbeda berhasil diciduk Polsek Bojongloa Kaler. Penangkapan ketiganya dilakukan selama Agustus hingga September 2022.
Kasus pertama terjadi pada Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Luna, Kelurahan Jamika, Kota Bandung. Tersangka DR tega membacok korban bernama Yaya Jubaedah.
Tindakan itu dilakukan DR lantaran ponsel milik Yaya yang diincar gagal diambilnya. Karena ketahuan, alhasil Yaya dibacok DR kemudian kabur.
"Ibu Jubaedah mendapatkan luka di tangan sebelah kanan. Setelah itu pelaku kabur," kata Kapolsek Bojongloa Kaler, Kompol Aam Hadian di Mapolsek Bojongloa Kaler, Jalan Tugu Kencana, Kota Bandung, Kamis (6/10/2022).
Sebulan kemudian tepatnya pada Rabu (7/9/2022), kasus pencurian terjadi di Jalan Babakan Tarogong dan Jalan Luna, Kota Bandung sekitar pukul 22.30 WIB dan 02.30 WIB.
Polisi berhasil meringkus dua pelaku dalam kasus ini. Mereka adalah DJ dan ER. Pelaku DJ dan ER sudah diamankan di kantor polisi. Namun ada satu pelaku yang masih burun yaitu B.
“Pelaku mengambil sepeda motor dengan menodongkan senjata tajam berupa golok karena takut dari pelaku, sehingga pelaku meninggalkan sepeda motor,” ujarnya.
Senjata tajam berjenis golok menjadi pilihan para pelaku untuk memuluskan aksinya mencuri sepeda motor. “Modusnya memepet korban menggunakan golok, korban juga merasa takut dan motornya diambil,” jelasnya.
Dua dari tiga tersangka, lanjutnya, merupakan residivis di tahun 2021.
“Namun demikian dari tersangka ini sebeluknya telah melakukan kejahatan criminal di wilayah kami.Pelaku juga pernah diamankan kembali di Polsek Bojongloa Kaler,” tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait