Operasi Libas Lodaya 2026 Polrestabes Bandung Ringkus 20 Pelaku Kejahatan C3
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Personel Operasi Libas Lodaya 2026 meringkus 20 pelaku dari 19 kasus kejahatan jalanan di Kota Bandung. Para tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Operasi Libas Lodaya 2026 yang bertujuan untuk menjaga dan merawat kondusivitas Kota Bandung itu berlangsung selama 10 hari, mulai 18 Agustus hingga 27 Agustus 2026.
Wakapolrestabes Bandung AKBP Dedi Wahyudi mengatakan, operasi ini melibatkan seluruh personel baik polres maupun polsek jajaran.
"Fokus Operasi Libas Lodaya menyasar tiga kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat. Yakni, curat, curas, dan curanmor," kata Wakapolrestabes Bandung di mapolrestabes, Selasa (1/9/2026).
AKBP Dedi menyatakan, Operasi Libas Lodaya 2026 merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan. Sekaligus memberikan rasa aman bagi warga Kota Bandung.
"Dari pelaksanaan operasi ini, kami berhasil mengungkap 19 kasus dengan 20 orang tersangka," ujar AKBP Dedi yang didampingi Kasatreskrim AKBP Anton dan Kabagop AKBP Asep Saepudin.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin menjelaskan, Operasi Libas Lodaya 2026 melibatkan 101 personel gabungan.
Unsur personel tersebut terdiri atas Satreskrim, Satbinmas, Satresnarkoba, hingga personel polsek.
"Keberhasilan pengungkapan puluhan kasus ini tidak lepas dari sinergi kewilayahan dalam program Jaga Rawat Jawa Barat (Jawara). Serta partisipasi masyarakat melalui layanan pengaduan kepolisian 110," kata Kabagop.
AKBP Asep menyatakan, pemanfaatan layanan Call Center Polri 110 sangat efektif dalam memangkas waktu respons petugas di lapangan untuk menindaklanjuti laporan kejahatan saat peristiwa terjadi.
"Alhamdulillah kita cukup efektif dengan Call Center 110. Masyarakat aktif dalam Operasi Libas ini melaporkan sehingga penanganan lebih cepat," ujar AKBP Asep.
Editor : Abdul Basir