Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ada Nama Dirut LIB

Pramoedya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka kasus kerusuhan di Kanjuruhan, Malang. (Foto: iNews)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka kasus kerusuhan di Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan suporter.

Dari enam tersangka tersebut, salah satunya adalah Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita.

"Maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri, Kamis (6/10/2022).

Sebagaimana diketahui, tragedi berdarah yang merenggut ratusan nyawa ini terjadi usai Arema kalah dari Persebaya dalam lanjutan Liga 1, di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network