BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka kasus kerusuhan di Kanjuruhan, Malang yang menewaskan ratusan suporter.
Dari enam tersangka tersebut, salah satunya adalah Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita.
"Maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri, Kamis (6/10/2022).
Sebagaimana diketahui, tragedi berdarah yang merenggut ratusan nyawa ini terjadi usai Arema kalah dari Persebaya dalam lanjutan Liga 1, di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu 1 Oktober 2022.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait