Publik Punya Hak Kontrol Terhadap Pemerintah, Pejabat di Cimahi Jangan Antikritik

Adi Haryanto
Ketua DPD PSI Kota Cimahi, Johar Pratama Putra. Foto/Istimewa

CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Pejabat di Kota Cimahi diingatkan agar jangan antikritik dan alergi terhadap pengawasan publik sebagai kontrol pemerintah.

Pernyataan tersebut muncul seiring sikap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi yang diduga meminta masyarakat melengkapi bukti rinci atas setiap kritik terkait dugaan persoalan pengadaan barang dan jasa.

"Pernyataan itu sangat berbahaya bagi ruang pengawasan publik. Padahal itu adalah bukti kepedulian dan kontrol sosial terhadap pemerintah," kata Ketua DPD PSI Kota Cimahi, Johar Pratama Putra, Sabtu (31/10/2026).

Ia menegaskan beban pembuktian bukan tugas warga melainkan kewenangan aparat penegak hukum. Jika standar ini diterapkan maka partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemerintahan akan terbatas.

Meminta masyarakat membuktikan temuan secara lengkap layaknya proses di pengadilan justru berisiko menutup saluran partisipasi publik. Padahal itu adalah informasi awal yang semestinya ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.

"Kritik maupun informasi yang berkembang di tengah masyarakat maupun media seharusnya menjadi sinyal awal bagi pemerintah untuk menelusuri lebih dalam, bukan dijadikan alasan untuk membungkam pihak yang menyampaikan informasi," tegasnya.

Menurutnya, masyarakat tidak dapat dibebani kewajiban pembuktian layaknya proses peradilan. Salah kaprah jika masyarakat atau organisasi masyarakat sipil diminta membuktikan setiap kritik secara detail seperti sedang menjalani proses peradilan.

Jangan sampai pejabat negara justru membebankan tugas penegakan hukum kepada masyarakat, sebab bukan kewenangan mereka. Kritik publik bukan surat dakwaan yang harus terbukti sempurna sebelum didengarkan.

Temuan di lapangan maupun pemberitaan media merupakan petunjuk awal yang wajib ditindaklanjuti pemerintah dengan penelusuran mandiri. Apabila ada yang perlu diluruskan maka ada saluran keterbukaan informasi untuk disampaikan.

"Kalau ada informasi yang perlu diluruskan jelaskan secara transparan dan klarifikasi, jadi jangan pejabat ini seperti yang alergi dan antikritik," ujarnya.

Johar juga mengingatkan fakta sejarah pengelolaan pemerintahan di Kota Cimahi, di mana tiga mantan wali kota pernah terjerat perkara korupsi.

Pengalaman itu menjadikan masyarakat Cimahi lebih aware dalam pengawasan kepada pemerintah, agar kesalahan serupa jangan terulang kembali.

"Cimahi memiliki catatan masa lalu yang kelam, jadi jangan salahkan masyarakat apabila sekarang lebih kritis. Harapannya agar pemerintahan hari ini benar-benar bersih dan transparan," tandasnya.

Ia menegaskan, PSI Kota Cimahi bakal terus mendorong pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan daerah khususnya pengelolaan anggaran, serta pengadaan barang dan jasa agar prinsip transparansi dan akuntabilitas tidak sekadar menjadi slogan.

"Kami ingin agar prinsip transparansi dan akuntabilitas benar-benar dijalankan di lingkungan Pemkot Cimahi secara konsisten," pungkas politisi muda ini. (*)

Editor : Rizki Maulana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network