Disnakertrans Jabar: Semua Pekerja Wajib Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Abbas Ibnu Assarani
kadisnakertrans Jawa Barat,Rachmat Taufik Garsadi. (Foto:Abbas)

BANDUNG, INEWSBANDUNG.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mengimbau seluruh perusahaan untuk mengikutsertakan para pekerja atau karyawannya ke program BPJS Ketenagakerjaan.

Kadisnakertrans Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi mengatakan dengan terdaftar ke program BPJS Ketenagakerjaan para pekerja memiliki kepastian jaminan sosial.

"Kami Disnakertrans Jabar mendorong seluruh pemberi kerja semuanya wajib memasukan seluruh pekerjanya masuk ke ikut ke BPJS ketenagakerjaan," ucapnya, di Bandung, Selasa (11/10/2022).

Dengan begitu, kedepan pemerintah provinsi Jawa Barat saat ini memiliki pekerja formal dan informal sebanyak 22 juta semuanya dapat tercover BPJS Ketenagakerjaan.

"Jadi semua tercover dengan aman dan sebagainya," ucapnya.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network