BANDUNG, INEWSBANDUNG.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat mengimbau seluruh perusahaan untuk mengikutsertakan para pekerja atau karyawannya ke program BPJS Ketenagakerjaan.
Kadisnakertrans Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi mengatakan dengan terdaftar ke program BPJS Ketenagakerjaan para pekerja memiliki kepastian jaminan sosial.
"Kami Disnakertrans Jabar mendorong seluruh pemberi kerja semuanya wajib memasukan seluruh pekerjanya masuk ke ikut ke BPJS ketenagakerjaan," ucapnya, di Bandung, Selasa (11/10/2022).
Dengan begitu, kedepan pemerintah provinsi Jawa Barat saat ini memiliki pekerja formal dan informal sebanyak 22 juta semuanya dapat tercover BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi semua tercover dengan aman dan sebagainya," ucapnya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait