Disnakertrans Jabar: Semua Pekerja Wajib Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Abbas Ibnu Assarani
kadisnakertrans Jawa Barat,Rachmat Taufik Garsadi. (Foto:Abbas)

"Ini memang program pemerintah yang diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk mempertahankan daya beli di tengah harga yang terus naik. Diberikan sebesar Rp600 ribu secara sekaligus.

"Tugas kami mensupport data dan dibayarkan oleh Kemenaker dalam lima tahap. Disalurkan sudah hampir 1.700.000 dan sisanya akan berlanjut di tahap selanjutnya. Kami juga himbau yang belum untuk segera isi data, supaya kami bisa kirimkan ke Kemenaker," tandasnya. (*)



Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network