BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) menyatakan, bahwa ada 2.100.000 pekerja yang ditargetkan memperoleh Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Namun hingga saat ini, BSU baru disalurkan kepada 1.700.000 pekerja. Itu artinya, sebanyak 300 ribu pekerja di Jabar belum menerima BSU.
"Sejauh ini penyaluran BSU buruh Jabar dalam persentase itu hampir 77 persen ya," kata Kepala Disnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (11/10/2022).
Menurutnya, lambatnya proses penyaluran BSU kepada pekerja ini karena harus melewati proses panjang. Ia menambahkan, masing masing pekerja akan mendapatkan BSU Rp600 ribu.
"Pertama, kendalanya kaitan dengan verifikasi, verifikasi dilakukan oleh Kemenaker, jadi data yang berpotensi menerima BSU di Jabar dari BPJS ketenagakerjaan masuk ke Kemenaker dipadankan dengan data warga PKK, kemudian bantuan-bantuan lainnya. Sehingga waktunya lama bertahap untuk memadankannya," terangnya.
Soal teknis penyaluran uang BSU, kata Rachmat, juga menambah daftar panjang proses BSU. Pekerja yang belum memiliki rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menerima BSU lewat Pos.
"Kedua, karena aturan penerimanya harus masuk ke Himbara, bagi yang belum, maka akan disalurkan melalui pos. Biasanya kemenaker akan menyalurkan dulu ke bank Himbara, Jadi sekitar 300 ribu orang yang belum dapat BSU," jelasnya.
Rachmat menargetkan, 300 ribu pekerja bisa menerima BSU sebelum November 2022.
"Harusnya kalau sesuai target BSU pekerja Jabar yang sisanya itu selesai bulan ini (Oktober)," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait