12 Rekomendasi TGIPF kepada PSSI, Salah Satunya Ketum dan Exco Diminta Mengundurkan Diri

Rizal Fadillah
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule beserta jajarannya memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan. (Foto: MPI/Riana Rizkia)

J. Melakukan pembinaan terhadap stakeholder (pemangku kepentingan) persepakbolaan nasional.

K. Dibutuhkan pengurus PSSI hadir secara fisik dari tahap perencanaan sampai dengan tahap akhir pertandingan (pasca pertandingan).

L. Untuk menjamin kesejahteraan pemain, PSSI perlu segera memastikan penerapan UU No 11 tahun 2022 tentang keolahragaan terkait jaminan ketenagakerjaan, dimana pemain berhak mendapatkan BPJS sebanyak 4 program jaminan sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network