JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan mengeluarkan 12 rekomendasi kepada PSSI.
Salah satu dari 12 rekomendasi yang diberikan TGIPF adalah meminta Ketua Umum PSSI dan seluruh anggota Exco PSSI untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal itu tentunya sebagai bentuk tanggung jawab moral atas meninggalnya 132 orang terkait tragedi Kanjuruhan.
“Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/Ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” tulis surat rekomendasi yang dikeluarkan TGIPF, Jumat (14/10/2022).
Bukan hanya itu saja, dalam rekomendasi TGIPF itu juga tertulis jika pemerintah tidak memberikan izin pertandingan untuk Liga 1, 2, dan 3 jika tidak ada perubahan signifikan dari PSSI dalam mengatur kompetisi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait