BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Seorang anak di Desa Mekarwangi, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tega mencekik dan merampok kepada orang tuanya sendiri hanya gegara tidak diberi uang.
Pelaku bernama Ri (28) yang mengajak salah seorang temannya Su (31) sempat melarikan diri setelah melakukan aksi kejinya tersebut. Namun, petugas Polsek Sindangkerta bersama Polres Cimahi berhasil menangkapnya.
"Pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," sebut Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, di Mapolres Cimahi, Rabu (19/10/2022).
Sementara itu, Ri mengaku sakit hati karena tidak diberikan uang oleh orang tuanya. Karena itu, dirinya nekat merampok dengan cara menjobol rumah di malam hari dan mengambil uang di dalam tas.
"Orang tua saya pelit, jadi muncul niat jahat untuk merampok," ucap Ri.
Ri menuturkan, aksi perampokan dilakukan dengan cara menjebol bagian dinding dapur rumahnya yang terbuat dari bilik bambu menggunakan pisau. Namun aksi mereka diketahui korban yang tidak lain orang tua dari Ri.
Kaget aksinya diketahui, Ri yang sudah gelap mata lalu menutup wajah orang tuanya menggunakan sarung hingga membekap mulutnya agar tidak berteriak. Dia pun sempat mencekik orang tuanya sendiri, walaupun korban masih selamat meski mendapat perlakuan keji dari anaknya sendiri.
Setelah mengambil uang di dalam tas, Ri dan temannya langsung kabur. Dia mengaku uang tersebut awalnya akan digunakan untuk modal usaha.
"Kalau merampok baru sekarang, baru sekali. Hasil uangnya dipakai buat modal usaha," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait