Dinkes Kota Bandung Larang Nakes dan Faskes Beri Obat Cair ke Pasien Anak

Rizal Fadillah
Ilustrasi obat cair. (Foto: net)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Anhar Hadian melarang tenaga kesehatan (nakes) dan fasilitas kesehatan (faskes) memberi obat cair kepada pasien anak.

Hal ini sesuai dengan instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang mengimbau agar sementara ini fasilitas kesehatan tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

"Kemenkes menginstruksikan untuk seluruh tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan tidak memberikan dulu resep cair atau sirup. Belum ada instruksi untuk melakukan penarikan obat," ucap Anhar, Rabu (19/10/2022).

Terkait penemuan kasus di Kota Bandung, kata Anhar, pihaknya menemukan dugaan satu kasus di Kota Bandung.

"Itu pun sudah sembuh. Dia sempat dirawat di RSHS (RS Hasan Sadikin)," ujarnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network