CIMAHI, INEWSBANDUNGRAYA - Resmob Polres Cimahi berhasil menangkap 2 anggota geng motor yang merupakan pelaku penganiayaan dan perampasan sepeda motor milik salah satu warga di Jalan Baros, Kota Cimahi.
Dalam aksinya, para pelaku ini membawa kabur sepada motor jenis matik usai membacok punggung korban hingga terluka parah.
"Tidak hanya dipukul, korban juga dibacok di bagian punggung hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Para pelaku gerombolan geng motor ini pun langsung merampas motor matik korban," kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan, Rabu (26/10/2022).
Pelaku berinisial I dan A ini tak berkutik saat petugas Tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi menangkap kedunya di Jalan Kerkof Kota Cimahi. Mereka pun kemudian langsung digiring ke Mapolres Cimahi.
Di hadapan penyidik, mereka mengaku aksinya itu lantaran melihat stiker di motor korban yang merupakan logo geng motor yang menjadi musuhnya. Setelah memepet korban, para pelaku langsung menganiaya korban bernama Isk di Jalan Baros Cimahi.
Selain menangkap dua pelaku yang merupakan anggota geng motor di Cimahi, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit dan motor.
Guna mempertanggungjawabkan atas segala perbuatannya, para pelaku yang masih remaja ini terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait