E-Samsat merupakan alternatif layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan pengesahan STNK dengan cara pembayaran melalui 38 ribu jaringan ATM Bank yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia. Layanan ini pun tersedia dalam aplikasi bernama SAMBARA.
Berdasarkan data Bapenda Jawa Barat, pada tahun 2018 layanan SAMBARA menjangkau 210,824 kendaraan bermotor (KBM) dengan total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang didapatkan kurang lebih Rp 114 miliar.
Setahun kemudian, jangkauan KBM sebanyak 573,242 unit dengan PKB sebesar Rp 406 miliar. Tahun 2020 jangkauan KBM sebanyak 655,447 unit dengan PKB sebesar Rp 547 miliar.
Lalu, pada tahun 2021 saat pandemi Covid-19 berada dalam status kedaruratan yang tinggi dan perekonomian melemah, jangkauan KBM tetap meningkat dengan total sebanyak 666,249 unit dengan PKB sebesar Rp 578 miliar.
Tahun ini, di momen masa pemulihan ekonomi, hingga 30 September lalu, layanan SAMBARA sudah menjangkau lebih dari setengah juta KBM dengan PKB sebesar Rp 510 miliar.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait