JAKARTA, INEWSBANDUNGRAYA - Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menjadi saksi di persidangan dua terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Setelah sang suami, Samuel Hutabarat memberikan kesaksian, giliran Rosti yang menyampaikan apa yang terjadi.
Di persidangan, Rosti menceritakan tentang rombongan Brigjen Hendra Kurniawan yang menerobos ke rumahnya. Tak sampai di situ, rombongan Brigjen Hendra juga menuding buah hati Rosti itu melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Tak terima dengan perlakuan Brigen Hendra, Rosti lantas mengusir rombongan tersebut.
Rosti pada awalnya bertanya soal bukti terkait kronologis yang diutarakan rombongan Brigjen Hendra Kurniawan. Lebih khusus, Rosti menanyakan bukti CCTV terkait kematian anaknya.
Akan tetapi, Rosti dibalas oleh rombongan Brigjen Hendra dengan menyatakan tidak ada bukti CCTV di rumah Sambo. Kemudian Rosti diminta rombongan untuk tidak bertebat.
Mendengar hal tersebut, Rosti marah besar dengan apa yang dilakukan Brigjen Hendra.
"Jadi saya sebagai ibu yang kehilangan anak (Brigadir J) memang saya langsung marah. Kamu seorang Jenderal (Brigjen Hendra) enggak usah banyak bicara, CCTV tunjukin di sini sekarang," kata Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (2/11/2022).
Kemarahan Rosti ditanggapi rombongan Brigjen Hendra Kurniawan dengan memintanya tidak memojokan mereka. Namun, dia membantah memojokan rombongan saat itu.
Rosti mengatakan pada mereka untuk berbicara berdasarkan bukti, sampai akhrinya dia mengusir rombongan. Akan tetapi, kejadian tak diduga langsung terjadi pada malam harinya.
"Komunikasi saya dengan anakku ada di HP, sekarang HP anakku tunjukan, langsung malamnya diretas semua HP kami. Nah itu, yang kami tambahkan dengan kehadiran rombongan Hendra Kurniawan," tandas Rosti.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait