Seluruh masyarakat, terutamanya di Kecamatan Baleendah, ujar Kompol Sungkowo, diimbau untuk terus memberikan informasi jika masih ada toko yang menjual miras dan obat terlarang.
"Intinya kami akan merespons cepat laporan warga terkait miras dan obat terlarang. Razia ini kami lakukan berkat aduan dari masyarakat yang ada di wilayah Rancamanyar," ujar Kompol Sungkowo.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait