BANDUNG BARAT, INEWSBANDUNGRAYA - Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri membongkar 8 bangunan liar yang diduga warung remang-remang di sepanjang Jalan Jalan Padalarang-Puwakarta, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Keberadaan warung itu meresahkan masyarakat. Petugas pun akhirnya membongkar bangunan semipermanen itu menggunakan peralatan seperti linggis dan perkakas lainnya hingga rata dengan tanah.
Pembongkaran warung itu juga sempat mendapat aksi penolakan sejumlah warga dan pemilik bangunan sehingga memicu ketegangan di lokasi pembongkaran. Namun setelah dilakukan komunikasi dan negoisasi secara persuasif, pemilik warung pasrah menerima bangunan tersebut dirobohkan.
"Yang ditertibkan ada sebanyak delapan bangunan semipermanen. Selama ini banyak laporan ke kami tempat itu dijadikan aktivitas warung remang-remang, sehingga sering terjadi perkelahian dan keributan," kata Kasatpol PP KBB Asep Sehabudin.
Pihaknya menegaskan, sebelum eksekusi pembongkaran, Satpol PP KBB, sudah sejak jauh-jauh hari melakukan pendekatan persuasif terhadap para pemilik bangunan. Namun, para pemilik tidak mengindahkan imbauan agar tidak membuka warung remang-remang.
Selain meresahkan dan bukan peruntukkan, keberadaan bangunan semipermanen itu juga berada di lahan milik negara sehingga harus dikembalikan ke fungsi awal.
"Tempat ini akan dikembalikan ke fungsi awal karena merupakan lahan milik negara," ujarnya.
Kepala Desa Sumur Bandung Agus Sukmarasa mengatakan, dampak negatif dari keberadaan warung remang-remang tersebut disinyalir banyak terjadinya peredaran obat terlarang dan minuman keras. Terutama sering terlihat sopir angkutan umum yang mengonsumsi minuman keras.
"Banyak sopir angkutan umum yang mabuk-mabukan. Bahkan sempat ada dua pemuda sesudah minum tuak mengendarai kendaraannya dengan ugal-ugalan, lantas menubruk truk dan tewas," tuturnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait