Sebagaimana yang diterangkan oleh Imam ar-Rafi'i saat menjelaskan sabda Nabi, apabila kamu melihat gerhana, maka shalatlah sampai selesai gerhana menunjukkan arti bahwa sholat tidak dilakukan sesudah selesainya gerhana.
Shalat yang dilakukan saat gerhana bulan disebut sholat Khusuuf (الخُسُوفِ). Sedangkan saat gerhana matahari disebut dengan shalat Kusuf (الكُسُوْفِ).
Adapun dalil untuk melaksanakan shalat gerhana bulan ini diterangkan dalam Hadis berikut.
Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, Nabi shollallahu 'alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
Artinya: "Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah." (HR Al-Bukhari No 1044).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait