Pembangunan rumah deret, kata Nunun, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghadirkan hunian yang nyaman, aman dan sehat bagi masyarakat. Rumah deret juga merupakan solusi untuk revitalisasi permukiman kumuh di Kota Bandung.
Dari 518 ribu rumah di kota Bandung, saat ini terdapat 18 ribu atau 3,7 persen merupakan rumah yang tidak layak huni.
"Kota Bandung sudah penuh bangunan. Sudah tidak ada lahan untuk dibangun lagi. Sedangkan keluarga yang butuh rumah banyak, amanat dari rencana tataruang sudah harus keatas," katanya.
"Apalagi melihat dari nilai tanah yang tidak memungkinkan jadi solusinya adalah bangunan vertikal," imbuhnya.
Untuk diketahui, standar hunian yang layak menurut Peraturan Menteri PUPR apabila memenuhi 3 persyaratan yakni keselamatan bangunan, kesehatan bangunan dan kecukupan lahan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait