"Dari struktur dan material harus aman untuk manusia didalamnya, hunian harus memenuhi faktor pencahayaan, dan penghawaan serta kecukupan luasan yakni 9 meter persegi per jiwa. Selain itu ada juga ketersediaan air minum," kata dia.
"Nantinya warga yang terdampak akan mendapatkan satu unit bangunan untuk setiap kepala keluarga. Dari awal dari warga terdampak, untuk satu KK mendapatkan satu unit," ungkapnya.
Ia mengatakan, rumah deret juga terbuka untuk masyarakat umum dan diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kita lihat kriterianya apa masuk atau tidak, nanti diseleksi. Tidak menutup kemungkinan masyarakat umum bisa menempati rumah deret. Kita prioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait