BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) bekerjasama dengan Ditlantas Polda Jabar berupaya untuk terus berinovasi dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak tahunan kendaraannya tanpa harus datang ke samsat.
Nantinya, masyarakat hanya cukup melakukan pembayaran melalui Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) dan pengesahan STNK tahunannya secara elektronik atau online.
Untuk diketahui, pembayaran pajak kendaraan tahunan juga dapat dilakukan secara digital melalui ATM, M Banking, Indomaret atau tokopedia sekalipun.
Sambara sebagai salah satu strategi smart tax transformasi digital layananan pendapatan Jabar, perlu diperkuat dengan layanan digital regiden kepolisian khususnya pengesahan stnk tahunan.
Penguatan Sambara inilah yang menjadi latar belakang Tim Pembina Samsat Jawa Barat yaitu Ditlantas Polda Jabar, Bapenda Jabar dan Jasa Raharja Cabang Jabar melaksanakan pendalaman pembelajaran ke Tim Pembina Samsat Jawa Timur di Surabaya beberapa hari lalu.
Akses masyarakat terhadap layanan e-Samsat terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Melalui kanal ini, berdasarkan data pada tahun 2018 layanan ini menjangkau 210.824 kendaraan bermotor (KBM) dengan total Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang didapatkan kurang lebih Rp114 miliar.
Lalu tahun 2019, jangkauan KBM sebanyak 573.242 unit dengan PKB sebesar Rp406 miliar. Tahun 2020 jangkauan KBM sebanyak 655.447 unit dengan PKB sebesar Rp547 miliar.
Kemudian pada tahun 2021 saat pandemi Covid-19 berada dalam status kedaruratan yang tinggi dan perekonomian melemah, jangkauan KBM tetap meningkat dengan total sebanyak 666.249 unit dengan PKB sebesar Rp578 miliar.
Tahun ini, saat masa pemulihan ekonomi, hingga 30 September lalu, layanan sudah menjangkau lebih dari setengah juta KBM dengan PKB sebesar Rp510 miliar.
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik enggan melewatkan tren positif begitu saja. Menurutnya, optimalisasi layanan terus dilakukan sesuai amanat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Ya, amanat Pak Gubernur kan jelas. Inovasi untuk layanan terhadap masyarakat harus menjadi prioritas. Sekarang jangkauan layanan digital sedang baik,” ucap Dedi.
“Soal pembayaran sudah banyak pilihan. Sekarang yang menjadi fokus adalah bagaimana caranya ketika pengesahan (STNK) bisa dilakukan secara online juga. Ini yang akan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian yang menjadi mitra kami,” tambahnya.
Pembahasan mengenai pengesahan surat kendaraan ini dilakukan Tim Pembina Samsat Jabar dengan Bapenda Jawa Timur pada pertengahan pekan lalu. Intinya, mencari solusi agar proses pengesahan bisa dilakukan pula secara daring atau paling tidak wajib pajak tak perlu mendatangi Samsat untuk mendapatkan dokumen pengesahan.
“Ya, ini kan ikhtiar mencari solusi bagaimana layanan bisa lebih optimal. Urusan pengesahan ini memang menjadi kewenangan pihak Kepolisian. Makanya, kami segera menjadwalkan untuk berdiskusi dan berkoordinasi dengan Korlantas Polri sebagai tindak lanjut pembahasan di Surabaya (pekan) kemarin,” terangnya.
Dedi berharap, masyarakat dapat membayar pajak dimana saja, kapan saja dan melalui metode pembayaran apapun.
"Termasuk pengesahan STNK-nya juga dilakukan secara online atau elektronik, tidak perlu datang ke Samsat lagi," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait