Peduli Perlindungan Konsumen, Pemprov Jabar Sabet Dua Penghargaan Bergengsi

Rizal Fadillah
Jawa Barat Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Peduli Perlindungan Konsumen 2022. (Foto: Ist)

Menurutnya, dari target 10 pasar ber-SNI kini sudah mencapai 8 pasar. Sisa target menurutnya akan dikebut hingga akhir 2022 atau awal 2023.

Dalam dukungan penerapan perlindungan konsumen, Disperindag Jabar sendir melakukan empat pendekatan penting. Pertama, gencar melakukan edukasi terkait perlindungan konsumen, kedua melakukan pengawasan secara berkala pada perlindungan konsumen.

Ketiga mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha pada perlindungan konsumen. Dan terakhir memperkuat kelembagaan perlindungan konsumen melalui kerjasama lintas sektoral.

Disperindag Jabar juga memberikan dukungan yang optimal pada pelayanan standar minimal lewat pembentukan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di 17 kabupaten/kota. 

“Pembentukan BPSK bertujuan agar masyarakat dapat mengadukan permasalahan terkait konsumen lebih dekat dengan domisilinya serta lebih banyak lagi pengaduan masyarakat yang dapat dilayani,” terangnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network