BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Pesta kembang api menjadi salah satu hal yang dinantikan saat momen perayaan malam tahun baru.
Biasanya, pesta kembang api untuk merayakan pergantian tahun baru digelar di setiap daerah.
Namun khusus di wilayah Jawa Barat, tidak bisa sembarangan menggelar pesta kembang api saat malam tahun baru.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo meminta, masyarakat untuk melapor ke polisi jika ingin merayakan tahun baru dengan pesta kembang api.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar polisi turut mengawasi kegiatan tersebut. Sebab, kembang api adalah benda berbahaya jika dinyalakan sembarang.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait