Haji Furoda Bodong PT Al Fatih Indonesia, Polisi Usut Aliran Dana Rp4,6 Miliar

Aqeela Zea
Ilustrasi kasus Haji Furoda bodong PT Al Fatih Indonesia (Foto: net)

"RMY menjanjikan bakal mengembalikan kerugian tapi sampai saat ini tidak ada satupun yang terealisasi," beber Arif.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengharapkan ke depannya para calon jemaah Haji Furoda bisa memilih mekanisme yang tepat untuk berangkat ke Arab Saudi. Diharapkan, kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.

"Kita acap kali mendapatkan kasus demikian. Semoga ini dapat menjadi efek jera dan jadi pembelajaran bagi calon jemaah haji untuk mencari mekanisme yang tepat," kata Ibrahim.

Dalam kasus Haji Furoda bodong, terdapat 96 item barang bukti yang turut diamankan oleh polisi. Barang bukti terdiri dari atribut haji hingga peralatan yang digunakan untuk memalsukan dokumen.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network