Ramadhan 2023: Bolehkah Berbuka Puasa Lewat Adzan Maghrib di Televisi?

Aqeela Zea
Ilustrasi berbuka puasa lewat adzan maghrib di televisi. Foto: Istimewa

Ketika waktu maghrib sudah pasti, maka ketika itu disunahkan berbuka puasa sebagaimana keterangan Syekh Ramli berikut ini:

وَمَحَلُّ النَّدْبِ إذَا تَحَقَّقَ الْغُرُوبُ أَوْ ظَنَّهُ بِأَمَارَةٍ لِخَبَرِ {لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ} مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Artinya: "Kesunahan penyegeraan berbuka puasa terletak pada kepastian waktu magrib atau dugaan waktu magrib dengan tanda-tanda tertentu berdasarkan hadits, 'Orang-orang senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka' (HR Muttafaq Alaih)." (Lihat Ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj, juz IX, halaman 408)

Wallahu a'lam bishawab.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network