BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Anggota Fraksi PKB DPR RI Muhammad Khozin atau Gus Khozin menilai pembentukan badan atau lembaga khusus reforma agraria menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat penyelesaian konflik agraria di Indonesia.
Menurut Gus Khozin, lembaga tersebut diperlukan untuk mengoordinasikan penyelesaian persoalan agraria yang selama ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga dengan kewenangan serta aturan sektoral berbeda.
Hal itu disampaikan Gus Khozin dalam Diskusi Publik bertajuk “Masa Depan Tanah dan Kesejahteraan Rakyat: Mengawal Implementasi UU Reforma Agraria” di Kantor DPW PKB Jawa Barat, Jalan Ahmad Dahlan, Kota Bandung, Kamis (1/10/2026).
Gus Khozin mengatakan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria yang telah disahkan DPR mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria. Lembaga tersebut nantinya memiliki fungsi koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dalam perencanaan serta penetapan lokasi prioritas reforma agraria.
“Badan ini tugasnya mengorkestrasi lintas sektoral dalam urusan pertanahan kita. Karena selama ini masalah pertanahan sering kali terkendala oleh birokrasi yang panjang dan berlapis,” kata Gus Khozin.
Ia menilai keberadaan lembaga tersebut dapat menjadi penghubung dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang tidak bisa ditangani hanya oleh satu instansi.
“Jadi, perlu ada satu badan yang bisa melakukan cut off terhadap birokrasi yang panjang dan berbelit ini, sehingga persoalan dapat diselesaikan secara lebih cepat,” ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait
