Modus Mantan Kades di Bandung Barat Korupsi Terungkap, Pindahtangankan Tanah Milik Desa

Aqeela Zea
Barang bukti dugaan korupsi kasus pemindahtanganan tanah kas Desa Cibogo. Foto: Istimewa

PPasal 3, dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp50 juta dan pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network