Inilah 3 Kepala Daerah di Bandung Raya yang Habis Masa Jabatan di 2023

Rizal Fadillah
Ilustrasi kepala daerah. (Foto: net)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Di tahun 2023 ini, ada tiga kepala daerah di Bandung Raya yang akan habis masa jabatannya.

Nantinya, kekosongan jabatan yang ditinggalkan kepala daerah tersebut akan diselesaikan oleh pengangkatan penjabat (pj) kepala daerah.

Aturan mengenai masa jabatan dan Pj diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 point 9 yang berbunyi:

Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Wali Kota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024.

Sementara poin 11 berbunyi:

Untuk mengisi Bupati/Wali Kota, kekosongan diangkat Bupati/Wali Kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati, dan Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lantas, siapa saja kepala daerah di Bandung Raya yang akan habis masa jabatan di tahun 2023 ini? Berikut ulasannya:

1. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana

Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung ke-17 sejak masa kemerdekaan. Mulai dari R.A Atmadinata hingga era Ridwan Kamil dan Oded M. Danial.

Sebelumnya, Yana Mulyana sempat menjabat sebagai Plt Wali Kota Bandung usai Wali Kota Bandung sebelumnya, Oded M. Danial meninggal dunia pada 10 Desember 2021 lalu.

Penunjukan Yana Mulyana sebagai Plt Wali Kota Bandung berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 39/HM.07/Pem.Otda yang dikeluarkan 10 Desember 2021 dan diteken oleh Ridwan Kamil.

Masa jabatan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung pun bakal berakhir pada 23 September 2023 mendatang.

2. Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan

Hengky Kurniawan resmi dilantik sebagai Bupati Bandung Barat untuk sisa masa jabatan 2018-2023.

Sebelumnya, Hengky Kurniawan mengemban jabatan sebagai Pelaksana Tugas Bupati Bandung Barat menggantikan Aa Umbara yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2021 lalu.

Hengky Kurniawan dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Senin (7/11/2022). Masa jabatannya akan berakhir pada 20 September 2023.

3. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang periode 2018-2023 Dony Ahmad Munir dan Erwan Setiawan, akan berakhir pada September 2023, kurang dari 9 bulan lagi.

Pasangan Dony-Erwan, berhasil unggul dalam Pilkada tahun 2018, dengan perolehan suara mencapai 43 persen suara sah.

Mereka kemudian dilantik pada Kamis (20/9/2018) oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network