JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Pelantikan kepala daerah nonsengketa Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan akan berlangsung pada 20 Februari 2025 mendatang. Jadwal ini mundur dari agenda semula yang digelar pada 6 Februari.
Dalam rekapitulasi gugatan Pilkada 2024 di MK saat ini terdapat 296 daerah tanpa gugatan. Terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten dan 50 kota.
Totalnya 296 daerah atau 54,31 persen dari 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota atau 545 daerah. Dan sebanyak 249 daerah terdapat gugatan. Rinciannya, 16 provinsi, 190 kabupaten dan 43 kota.
"Pelantikan serentak gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di MK dan dismissal direncanakan akan dilaksanakan 20 Februari 2025 oleh Peresiden RI," ucap Menteri dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam zoom meeting, Senin (3/2/2025).
Sesuai agenda, tanggal 4-5 Februari MK akan menyampaikan putusan sela. Tanggal 6-8 Februari KPU provinsi, kabupaten/kota akan menetapkan calon terpilih.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait