Pelaku Pembunuhan di Rancasari Bandung Berhasil Ditangkap di Jakarta

Rizal Fadillah
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Polisi berhasil meringkus Budi Saepuloh alias Kadal (29) pelaku pembunuhan terhadap Iqbal Sentana di Jalan Rancasari, Kota Bandung, yang terjadi pada Selasa (3/1/2023) silam.

Penangkapan Budi Saepuloh dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Rancasari yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Arief Prasetya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, pelaku menghabisi korban dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku menganiayanya dengan cara membacokkan senjata celurit yang ia bawa kepada korban sebanyak dua kali. 

"Korban terluka pada bagian pinggang dan punggung," ungkap Kombes Pol Aswin Sipayung, saat ungkap kasus di Mapolrestabes, Kamis (12/1/2023).

Usai menghabisi korbannya, kata Aswin, pelaku langsung melarikan diri. Dalam penangkapannya, pelaku melawan dengan cara menyerang petugas saat bersembunyi.

Anggota polisi pun berikan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku, dengan timah panas.

"Pelaku kita tangkap di Jakarta," ucapnya.

Disinggung soal disinggung soal motif, Aswin mengatakan, baik korban dan pelaku diketahui saling mengenal. Mereka juga miliki hubungan pertemanan. 

Keributan yang terjadi, antara pelaku dan korban karena keduanya cekcok soal lahan parkir. 

"Motifnya saling berebutan parkir," ujarnya.

Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 351 KUHPidana ayat 3 dan atau 338 KUHPidana. Pelaku terancam pidana penjara paling singkat di atas 5 tahun bui.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network