"Bahwa dari pihak korban tidak ingin melanjutkan atau tidak ingin membuat laporan," ungkapnya..
Tahir menambahkan, korban hanya meminta pelaku untuk meminta maaf atas perbuatannya. Kemudian, pelaku diminta agar tak mengulangi lagi perbuatannya dengan membubuhkan tanda tangan di atas materai.
"Hanya meminta pelaku itu meminta maaf, jadi sudah selesai secara kekeluargaan," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait