Sebelumnya berganti nama, jalan layang ini bernama Pasupati. Penggantian nama jalan layang tersebut dilakukan pada 1 Maret 2022.
Biaya untuk membangun jalan layang yang diresmikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut sekitar Rp437 miliar. Anggaran tersebut berasal dari pendanaan Pemerintah Kuwait.
Panjang Jalan Layang Kiaracondong adalah 848 meter. Jalan layang ini membentang dari perempatan Jalan Kiaracondong dan Gatot Subroto hingga perempatan Jalan Kiaracondong sebelum Jalan Jakarta.
3. Jalan Layang Jaksa Agung R. Soeprapto (Jembatan Pelangi)
Jalan layang ini sebelumnya dikenal dengan Flyover Antapani atau Jembatan Pelangi. Namun jalan layang yang memiliki panjang 400 meter ini berganti nama menjadi Jalan Layang Jaksa Agung R. Soeprapto.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait