Pemerintah Diminta Siapkan Regulasi dan Tindak Tegas Produsen Liquid Vape Ilegal

Aqeela Zea
Pemerintah harus garap regulasi sebagai dukungan untuk industri vape. Foto: internet

Dikhawatirkan, ada dampak atau pengaruh negatif terhadap keberlangsungan industri yang saat ini berada dalam tren positif bagi pemasukan negara. Dengan kata lain, modus peredaran narkoba dengan menyamar sebagai produsen liquid sangat tidak bertanggungjawab.

Marketing Communication Director Hexjuice, salah satu produsen liquid vape legal di Kota Bandung, Jimmy Muhammad berharap, industri vape ini bisa terus berkembang, mengingat potensi perekonomiannya sangat besar.

Hal ini tercermin dari kenaikan penerimaan cukai dari hasil pengolahan tembakau dan lainnya (HPTL) yang naik 588 persen dari Rp98,87 miliar pada 2018 menjadi Rp680,36 miliar pada 2020.

Data dari Kementerian Keuangan pun mencatat nilai cukai rokok elektrik cair mencapai Rp564,36 miliar pada 2020. Sementara per September 202, penerimaan cukai dari EET cair sebesar Rp285,97 miliar.

“Oleh karenanya tindakan illegal (menjual narkoba mendompleng industri vape) itu tidak seharusnya mendapatkan respon seolah seluruh industri vape pasti berbahaya dan melakukan tindakan yang sama. Ini seperti satu pohon yang terkena hama, tapi seluruh perkebunan yang dibakar dan dimusnahkan,” ucap Jimmy dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Kekhawatiran itu didasarkna pada pemberitaan di sejumlah media bahwa beberapa anggota DPR RI mendesak pemerintah agar menghentikan peredaran rokok elektrik.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network