BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Home industri pembuatan narkoba jenis sabu berhasil diungkap polisi di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey. Pelaku mengaku kepada polisi belajar meracik sabu dari internet.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan home industri sabu ini berasal dari hasil penyelidikan jajarannya. Pelaku yang diamankan polisi berinisal CR, di mana terakhir tinggal di Ciwidey pada 2021.
"Home industri sabu di dalam rumah atau yang disebut London Lab tersembunyi pembuatan sabu yang dilakukan oleh tersangka inisial CR," kata Kusworo seperti dikutip dari Instagram @polrestabandung, Kamis (19/1/2023).
Kusworo menjelaskan, pelaku tercatat dua tahun meninggalkan Kabupaten Bandung dan pergi ke Bali. Di Pulau Dewata, pelaku bekerja di proyek dan klub malam.
CR lantas kembali ke Kabupaten Bandung sekitar 8 haru lalu. Hanya saja pelaku tidak langsung bekerja meracik sabu.
"Begitu datang hari pertama langsung pesan barang terlarang ini, bahan pembuatan sabu melalui situs media online," beber Kusworo.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait